WIJAYA, CHANDRA ADE (2019) PENATAAN DAN PEMBERDAYAAN PEDAGANG KAKI LIMA (PKL) DI ALUN-ALUN BANYUMAS KABUPATEN BANYUMAS. Bachelor thesis, UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PURWOKERTO.

[thumbnail of Chandra Ade Wijaya_JUDUL.pdf]
Preview
Text
Chandra Ade Wijaya_JUDUL.pdf

Download (2MB) | Preview
[thumbnail of Chandra Ade Wijaya_BAB I.pdf]
Preview
Text
Chandra Ade Wijaya_BAB I.pdf

Download (593kB) | Preview
[thumbnail of Chandra Ade Wijaya_BAB II.pdf]
Preview
Text
Chandra Ade Wijaya_BAB II.pdf

Download (685kB) | Preview
[thumbnail of Chandra Ade Wijaya_BAB III.pdf] Text
Chandra Ade Wijaya_BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (560kB)
[thumbnail of Chandra Ade Wijaya_BAB IV.pdf] Text
Chandra Ade Wijaya_BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (656kB)
[thumbnail of Chandra Ade Wijaya_BAB V.pdf] Text
Chandra Ade Wijaya_BAB V.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (553kB)
[thumbnail of Chandra Ade Wijaya_DAFTAR PUSTAKA.pdf]
Preview
Text
Chandra Ade Wijaya_DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (563kB) | Preview

Abstract

Keberadaan pedagang kaki lima dapat dijumpai di berbagai daerah, termasuk di Kecamatan Banyumas. Jumlah pedagang kaki lima di Kecamatan Banyumas saat ini sudah mencapai 223 orang. Keberadaan pedagang kaki lima di alun-alun Banyumas juga memunculkan permasalahan yang berkaitan dengan masalah keindahan, kebersihan dan ketertiban. Tujuan penelitian ini adalah: 1) untuk mengetahui upaya Pemerintah Kecamatan Banyumas dalam penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima di alun-alun Banyumas berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 4 Tahun 2011 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima, 2) untuk mengetahui hambatan Pemerintah Kecamatan Banyumas dalam penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima di alun-alun Banyumas. Metode penelitian menggunakan yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa upaya penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima di alun-alun Banyumas sudah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang telah diatur dan ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima. Penataan pedagang kaki lima dilakukan melalui penentuan lokasi, waktu, ukuran dan bentuk sarana pedagang kaki lima; penentuan persyaratan menjadi pedagang kaki lima; pengaturan hak dan kewajiban pedagang kaki lima; pengaturan larangan dan sanksi. Pemberdayaan pedagang kaki lima dilakukan melalui penyediaan sebagian dari area alun-alun sebagai ruang publik sebagai ruang/tempat untuk menjalankan aktivitas usaha bagi pedagang kaki lima, peningkatan prasarana, mengikutsertakan pedagang kaki lima dalam pelatihan manajemen usaha mikro. Hambatan yang dihadapi Pemerintah Kecamatan Banyumas dalam penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima di alun-alun Banyumas yaitu: kuantitas sumber daya manusia petugas yang sangat sedikit dan tidak seimbang dengan jumlah pedagang kaki lima, masalah kebersihan, birokrasi yang terlalu panjang apabila memerlukan bantuan, jumlah pedagang kaki lima yang terlalu banyak dan belum mendaftarkan diri sebagai anggota paguyuban dan tidak memiliki Surat Penempatan Pedagang Kaki Lima, masih kurangnya kesadaran pada sebagian pedagang kaki lima untuk memindahkan sarana dagangannya setelah selesai menjalankan aktivitas usaha.

Dosen Pembimbing: unspecified | unspecified
Item Type: Thesis (Bachelor)
Additional Information: Pembimbing: Dr. Indriati Amarini, S.H., M.H.
Uncontrolled Keywords: Penataan, Pemberdayaan, Pedagang Kaki Lima
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum S1
Depositing User: Bandriyah .
Date Deposited: 28 Mar 2020 03:44
Last Modified: 28 Mar 2020 03:44
URI: http://repository.ump.ac.id/id/eprint/9893

Actions (login required)

View Item View Item