DWIHENA, RIO DZULUTHFIN (2019) PERAN TIM HALILINTAR POLISI RESOR CILACAP DALAM PENANGGULANGAN PEREDARAN MINUMAN KERAS OPLOSAN DI KABUPATEN CILACAP. Bachelor thesis, UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PURWOKERTO.
Preview |
Text
Rio Dzuluthfin Dwihena_JUDUL.pdf Download (2MB) | Preview |
Preview |
Text
Rio Dzuluthfin Dwihena_BAB I.pdf Download (815kB) | Preview |
Preview |
Text
Rio Dzuluthfin Dwihena_BAB II.pdf Download (948kB) | Preview |
![]() |
Text
Rio Dzuluthfin Dwihena_BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (615kB) |
![]() |
Text
Rio Dzuluthfin Dwihena_BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (765kB) |
![]() |
Text
Rio Dzuluthfin Dwihena_BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (609kB) |
Preview |
Text
Rio Dzuluthfin Dwihena_DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (750kB) | Preview |
Abstract
Minuman keras seringkali menjadi penyebab timbulnya kejahatan, maka dari itu untuk memerangi minuman keras yang meresahkan masyarakat, Polres Cilacap membentuk Tim Halilintar guna menanggulangi peredaran minuman keras oplosan. Tujuan dibentuknya Tim Halilintar adalah untuk membantu kecepatan operasional kepolisian terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam memelihara keamanan dan ketertiban. Tujuan penelitian ini adalah menganalisa peran Tim Halilintar dalam penanggulangan peredaran minuman keras oplosan di kabupaten Cilacap dan mengetahui apa saja hambatan yang dihadapi oleh Tim Halilintar dalam penanggulangan peredaran minuman keras oplosan di Kabupaten Cilacap. Metode yang digunakan yaitu yuridis normatif, dengan menggunakan data sekunder. Hasil penelitian ini adalah (1) Tim Halilintar mengadakan operasi dan patroli-patroli secara rutin di wilayah daerah Kabupaten Cilacap yang dicurigai adanya pemakaian maupun peredaran minuman keras oplosan dan mengadakan pengawasan dan pemantauan terhadap tempat-tempat yang dianggap rawan, serta pembinaan kepada para pelaku, (2) Hambatan yang dihadapi adalah jauhnya jarak tempat kejadian perkara yang memakan waktu lama sehingga para pelaku telah membubarkan diri sebelum Tim Halilintar tiba di TKP. Saran bagi Tim Halilintar yaitu menambah anggota dari sub jajaran kepolisian lain, dan mendirikan sub markas Tim Halilintar serta menambah personil di setiap Polsek yang ada di Kabupaten Cilacap, dengan demikian proses penindakan tindak pidana peredaran minuman keras oplosan yang terjadi di daerah yang wilayahnya cukup jauh dapat dilakukan dengan cepat.
Dosen Pembimbing: | unspecified | unspecified |
---|---|
Item Type: | Thesis (Bachelor) |
Additional Information: | Pembimbing: Rahtami Susanti, S.H., M.Hum. |
Uncontrolled Keywords: | Peredaran; Miras Oplosan; Tim Halilintar |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum S1 |
Depositing User: | Bandriyah . |
Date Deposited: | 02 Mar 2020 02:00 |
Last Modified: | 04 Jul 2024 07:49 |
URI: | http://repository.ump.ac.id/id/eprint/9860 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |