DWIHENA, RIO DZULUTHFIN (2019) PERAN TIM HALILINTAR POLISI RESOR CILACAP DALAM PENANGGULANGAN PEREDARAN MINUMAN KERAS OPLOSAN DI KABUPATEN CILACAP. Bachelor thesis, UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PURWOKERTO.

[thumbnail of Rio Dzuluthfin Dwihena_JUDUL.pdf]
Preview
Text
Rio Dzuluthfin Dwihena_JUDUL.pdf

Download (2MB) | Preview
[thumbnail of Rio Dzuluthfin Dwihena_BAB I.pdf]
Preview
Text
Rio Dzuluthfin Dwihena_BAB I.pdf

Download (815kB) | Preview
[thumbnail of Rio Dzuluthfin Dwihena_BAB II.pdf]
Preview
Text
Rio Dzuluthfin Dwihena_BAB II.pdf

Download (948kB) | Preview
[thumbnail of Rio Dzuluthfin Dwihena_BAB III.pdf] Text
Rio Dzuluthfin Dwihena_BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (615kB)
[thumbnail of Rio Dzuluthfin Dwihena_BAB IV.pdf] Text
Rio Dzuluthfin Dwihena_BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (765kB)
[thumbnail of Rio Dzuluthfin Dwihena_BAB V.pdf] Text
Rio Dzuluthfin Dwihena_BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (609kB)
[thumbnail of Rio Dzuluthfin Dwihena_DAFTAR PUSTAKA.pdf]
Preview
Text
Rio Dzuluthfin Dwihena_DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (750kB) | Preview

Abstract

Minuman keras seringkali menjadi penyebab timbulnya kejahatan, maka dari itu untuk memerangi minuman keras yang meresahkan masyarakat, Polres Cilacap membentuk Tim Halilintar guna menanggulangi peredaran minuman keras oplosan. Tujuan dibentuknya Tim Halilintar adalah untuk membantu kecepatan operasional kepolisian terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam memelihara keamanan dan ketertiban. Tujuan penelitian ini adalah menganalisa peran Tim Halilintar dalam penanggulangan peredaran minuman keras oplosan di kabupaten Cilacap dan mengetahui apa saja hambatan yang dihadapi oleh Tim Halilintar dalam penanggulangan peredaran minuman keras oplosan di Kabupaten Cilacap. Metode yang digunakan yaitu yuridis normatif, dengan menggunakan data sekunder. Hasil penelitian ini adalah (1) Tim Halilintar mengadakan operasi dan patroli-patroli secara rutin di wilayah daerah Kabupaten Cilacap yang dicurigai adanya pemakaian maupun peredaran minuman keras oplosan dan mengadakan pengawasan dan pemantauan terhadap tempat-tempat yang dianggap rawan, serta pembinaan kepada para pelaku, (2) Hambatan yang dihadapi adalah jauhnya jarak tempat kejadian perkara yang memakan waktu lama sehingga para pelaku telah membubarkan diri sebelum Tim Halilintar tiba di TKP. Saran bagi Tim Halilintar yaitu menambah anggota dari sub jajaran kepolisian lain, dan mendirikan sub markas Tim Halilintar serta menambah personil di setiap Polsek yang ada di Kabupaten Cilacap, dengan demikian proses penindakan tindak pidana peredaran minuman keras oplosan yang terjadi di daerah yang wilayahnya cukup jauh dapat dilakukan dengan cepat.

Dosen Pembimbing: unspecified | unspecified
Item Type: Thesis (Bachelor)
Additional Information: Pembimbing: Rahtami Susanti, S.H., M.Hum.
Uncontrolled Keywords: Peredaran; Miras Oplosan; Tim Halilintar
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum S1
Depositing User: Bandriyah .
Date Deposited: 02 Mar 2020 02:00
Last Modified: 04 Jul 2024 07:49
URI: http://repository.ump.ac.id/id/eprint/9860

Actions (login required)

View Item View Item