YULIANI, AISHA NUR RIFKI (2018) DISPENSASI NIKAH DI BAWAH UMUR BERDASARKAN UNDANGUNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN (Studi Putusan Nomor 0009/Pdt.P/2017/PA.Tg). Bachelor thesis, UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PURWOKERTO.
Preview |
Text
AISHA NUR RIFKI YULIANI_COVER.pdf Download (4MB) | Preview |
Preview |
Text
AISHA NUR RIFKI YULIANI_BAB I.pdf Download (846kB) | Preview |
Preview |
Text
AISHA NUR RIFKI YULIANI_BAB II.pdf Download (1MB) | Preview |
![]() |
Text
AISHA NUR RIFKI YULIANI_BAB III.pdf Restricted to Repository staff only Download (699kB) |
![]() |
Text
AISHA NUR RIFKI YULIANI_BAB IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (962kB) |
![]() |
Text
AISHA NUR RIFKI YULIANI_BAB V.pdf Restricted to Repository staff only Download (757kB) |
Preview |
Text
AISHA NUR RIFKI YULIANI_DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (1MB) | Preview |
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui akibat putusan dispensasi nikah nomor
0009/Pdt.P/2017/PA.Tg terhadap perlindungan anak serta untuk mengetahui dan
memahami pertimbangan hakim dalam penetapan dispensasi nikah di bawah umur
dalam putusan nomor 0009/Pdt.P/2017/PA.Tg di Pengadilan Agama Tegal.
Metode penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif. Yuridis
normatif yaitu metode untuk mengkaji penerapan kaidah-kaidah atau normanorma
dalam hukum positif. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah
studi dokumen atau kepustakaan kemudian ditambah wawancara dengan
narasumber (Hakim Ketua di Pengadilan Agama Tegal) Selanjutnya, metode
penyajian data disajikan dalam bentuk uraian yang disusun dengan sistematis dan
logis.
Berdasarkan penelitian tersebut maka dapat disimpulkan bahwa perkawinan di
bawah umur pada putusan nomor 0009/Pdt.P/2017/PA.Tg yaitu akan
membahayakan kesehatan fisik dan psikis bagi kehidupan remaja. Peraturan yang
mendasari dispensasi nikah adalah Pasal 7 ayat (2) Undang-undang Nomor 1
tahun 1974 tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam Pasal 15 ayat (1).
Undang-undang Perlindungan Anak sudah memberikan perlindungan hukum
terhadap anak yang melakukan perkawinan di bawah umur, yang diatur dalam
Pasal 78, Pasal 82 dan Pasal 88. Dasar yang digunakan Hakim Pengadilan Agama
Tegal dalam menetapkan dispensasi nikah adalah Pasal 7 ayat (2) Undang-undang
Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan, Permohonan Pemohon telah terbukti
beralasan dan tidak melawan hukum, oleh karenanya Pengadilan sepakat untuk
mengabulkan serta pertimbangan hakim juga harus mendasarkan pada ketentuan
Hukum Islam.
Dari hasil penelitian penulis memberikan saran yaitu : pertama, bagi yang akan
melakukan perkawinan di bawah umur, sebaiknya harus dipikirkan benar-benar
karena adanya suatu akibat yang ditimbulkan, baik postif maupun negatif. Kedua,
Dalam menetapkan dispensasi nikah, Hakim harus lebih selektif dan menggali
lebih dalam lagi fakta-fakta hukum yang ditemukan dalam persidangan, sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan kecuali dalam
keadaan yang mendesak atau darurat.
Dosen Pembimbing: | unspecified | unspecified |
---|---|
Item Type: | Thesis (Bachelor) |
Additional Information: | Pembimbing : Soediro, S.H., L.L.M. |
Uncontrolled Keywords: | Dispensasi, Perkawinan Di Bawah Umur. |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum S1 |
Depositing User: | Amri Hariri |
Date Deposited: | 02 Aug 2019 02:41 |
Last Modified: | 02 Aug 2019 02:41 |
URI: | http://repository.ump.ac.id/id/eprint/8935 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |