PERMATASARI, DIAN (2015) TANGGUNG JAWAB DEBITUR ATAS KREDIT MACET DALAM PERJANJIAN KREDIT DENGAN JAMINAN SURAT IJAZAH PADA PD. BPR. BKK PURWOKERTO. Bachelor thesis, UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PURWOKERTO.
Preview |
Text
DIAN PERMATASARI Cover.pdf Download (1MB) | Preview |
Preview |
Text
DIAN PERMATASARI BAB I.pdf Download (664kB) | Preview |
Preview |
Text
DIAN PERMATASARI BAB II.pdf Download (750kB) | Preview |
![]() |
Text
DIAN PERMATASARI BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (606kB) |
![]() |
Text
DIAN PERMATASARI BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (788kB) |
![]() |
Text
DIAN PERMATASARI BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (602kB) |
Preview |
Text
DIAN PERMATASARI Daftar Pustaka.pdf Download (606kB) | Preview |
Abstract
Tanggung jawab debitur atas kredit macet dalam perjanjian kredit dengan
jaminan surat ijazah diwajibkan apabila debitur melakukan wanprestasi, hal
tersebut merupakan akibat dari suatu perjanjian yang telah ia sepakati dengan
pihak bank. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan
perjanjian kredit dengan jaminan surat ijazah pada PD. BPR. Purwokerto, untuk
mengetahui bentuk tanggung jawab debitur dan upaya penyelesaian yang
dilakukan PD. BPR. BKK Purwokerto dalam hal terjadi kredit macet.
Metode penelitian skripsi ini menggunakan metode pendekatan yuridis
normatif, spesifikasi penelitian deskriptif analisis, penelitian bersumber pada data
sekunder dan data primer, lokasi penelitian dilakukan di PD. BPR. BKK
Purwokerto, metode pengumpulan data diperoleh dari peraturan perundangundangan,
literatur, dan wawancara dengan pejabat PD. BPR. BKK Purwokerto,
metode penyajian data disajikan dalam bentuk uraian yang disusun secara
sistematis, metode analisis data adalah normatif kualitatif.
Hasil penelitian ini adalah bahwa pelaksanaan perjanjian kredit dengan
jaminan surat ijazah telah sesuai dengan ketentuan dalam Undang-undang Nomor
10 Tahun 1998 Perubahan atas Undang-undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang
Perbankan, Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 14/26/DKBU tentang PKPB,
Peraturan Direksi PD. BPR. BKK Purwokerto Nomor 22 Tahun 2014 Perubahan
kedua atas Peraturan Direksi Nomor 27 Tahun 2013, Pasal 1338 KUH Perdata
tentang perjanjian yang dibuat secara sah berlaku sebagai undang-undang bagi
mereka yang membuatnya dan perjanjian tersebut harus dilaksanakan dengan
itikad baik. Bentuk tanggung jawab debitur ketika terjadi kredit macet yang
disebabkan oleh debitur meninggal dunia terdapat pihak asuransi jiwa kredit yang
akan menanggung sisa utang debitur, bagi debitur yang mengalami PHK debitur
harus tetap membayar sisa utang disertai dengan denda keterlambatan dan bunga,
upaya penyelesaian kredit macet terdapat 2 (dua) cara yaitu melalui jalur
nonlitigasi dan melalui jalur litigasi, penyelesaian melalui jalur litigasi tidak
dilakukan oleh PD. BPR. BKK Purwokerto karena ijazah tidak dapat dilakukan
eksekusi.
Kredit dengan jaminan ijazah sebaiknya diatur menggunakan peraturan
yang lebih baik dan mempunyai kekuatan hukum yang mengikat, serta dalam
perjanjian kredit ijazah tetap dijadikan sebagai jaminan bukan sebagai agunan.
Ketika terjadi kredit macet sebaiknya debitur bertanggungjawab atas wanprestasi
yang telah ia lakukan dan upaya penyelesaian kredit macet yang dilakukan oleh
PD. BPR. BKK Purwokerto sebaiknya dilakukan semaksimal mungkin agar
memberikan efek jera bagi debitur sehingga debitur segera melunasi utangnya.
Dosen Pembimbing: | unspecified | unspecified |
---|---|
Item Type: | Thesis (Bachelor) |
Additional Information: | Pembimbing : Susilo Wardani, S.H., S.E., M.Hum dan Rahtami Susanti, S.H., M.Hum |
Uncontrolled Keywords: | Tanggung Jawab, Perjanjian Kredit, Jaminan Ijazah |
Subjects: | H Social Sciences > HG Finance K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum S1 |
Depositing User: | Dan Kh |
Date Deposited: | 02 Feb 2017 05:56 |
Last Modified: | 02 Dec 2024 08:02 |
URI: | http://repository.ump.ac.id/id/eprint/576 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |