PRIHASTIAWAN, BOGI (2016) PENYIDIKAN TERHADAP TINDAK PIDANA DESERSI (Studi di Detasemen Polisi Militer IV/1 Purwokerto). Bachelor thesis, UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PURWOKERTO.
Preview |
Text
COVER_BOGI PRIHASTIAWAN_HUKUM'16.pdf Download (2MB) | Preview |
Preview |
Text
BAB I_BOGI PRIHASTIAWAN_HUKUM'16.pdf Download (770kB) | Preview |
Preview |
Text
BAB II_BOGI PRIHASTIAWAN_HUKUM'16.pdf Download (851kB) | Preview |
![]() |
Text
BAB III_BOGI PRIHASTIAWAN_HUKUM'16.pdf Restricted to Registered users only Download (619kB) |
![]() |
Text
BAB IV_BOGI PRIHASTIAWAN_HUKUM'16.pdf Restricted to Registered users only Download (784kB) |
![]() |
Text
BAB V_BOGI PRIHASTIAWAN_HUKUM'16.pdf Restricted to Registered users only Download (540kB) |
Preview |
Text
DAFTAR PUSTAKA_BOGI PRIHASTIAWAN_HUKUM'16.pdf Download (620kB) | Preview |
Abstract
Salah satu tindak pidana yang sering dilakukan dalam lingkungan
Tentara Nasional Indonesia (TNI) adalah tindak pidana desersi yaitu
perbuatan meninggalkan dinas kesatuannya tanpa sah selama 30 (tiga
puluh) hari dalam waktu damai dan 4 (empat) hari dalam waktu perang.
Pasal 69 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer
menjelaskan bahwa apabila anggota militer melakukan tindak pidana,
maka pihak yang menyidik bukan dari Kepolisian Republik Indonesia,
melainkan ada tiga pihak yang berwenang menyidik, yaitu Atasan yang
Berhak Menghukum (Ankum), Polisi Militer (POM) dan Oditur Militer.
Penelitian dilakukan di Detasemen Polisi Militer IV/1 Purwokerto,
dengan tujuan untuk mengetahui mekanisme danhambatan yang ditemui
dalam proses penyidikan tindak pidana desersi di Detasemen Polisi Militer
IV/1 Purwokerto.Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis
normatif yaitu penelitian yang difokuskan untuk mengkaji penerapan
kaidah-kaidah atau norma-norma dalam hukum positif.
Berdasarkan hasil penelitian, diperoleh simpulan bahwa
mekanisme penyidikan terhadap tindak pidana desersi di Detasemen Polisi
Militer IV/1 Purwokerto telah sesuai dengan Pasal 71 Undang-undang
Nomor 37 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer dimana setelah penyidik
mendapatkan laporan dari masyarakat tentang telah terjadinya suatu tindak
pidana desersi, laporan tersebut diserahkan kepada UPPPM dan
ditandatangani Dandenpom untuk mendapatkan disposisi. Setelah itu
penyidik membuat surat panggilan dan memeriksa tersangka dan saksi,
kemudian dibuatkan berita acara pemeriksaan. Hambatan yang ditemui
dalam proses penyidikan berupa hambatan intern dan ekstern. Hambatan
intern berkaitan dengan mentalitas penyidik Polisi Militer (POM) ketika
melakukan pemeriksaan terhadap tersangka yang pangkatnya lebih tinggi
dari penyidik Polisi Militer (POM) itu sendiri, adapun hambatan ekstern
berupa sarana prasarana dan dana operasional yang kurang memadai.
Item Type: | Thesis (Bachelor) |
---|---|
Additional Information: | Pembimbing: Rahtami Susanti S.H., M.Hum. |
Uncontrolled Keywords: | penyidikan, tindak pidana desersi |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum S1 |
Depositing User: | Iin Hayuningtyas |
Date Deposited: | 07 Aug 2017 01:28 |
Last Modified: | 13 Dec 2024 01:39 |
URI: | http://repository.ump.ac.id/id/eprint/3166 |
[error in script]
Actions (login required)
![]() |
View Item |