WIRAYUDHA, ADHIGUNA (2013) PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEKERJA PERHOTELAN DALAM HAL PENGUPAHAN YANG TIDAK SESUAI DENGAN PENERAPAN UPAH MINIMUM KABUPATEN DI KABUPATEN BANYUMAS. Bachelor thesis, UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PURWOKERTO.

[thumbnail of ADHIGUNA WIRAYUDHA COVER.pdf]
Preview
Text
ADHIGUNA WIRAYUDHA COVER.pdf

Download (689kB) | Preview
[thumbnail of ADHIGUNA WIRAYUDHA BAB I.pdf]
Preview
Text
ADHIGUNA WIRAYUDHA BAB I.pdf

Download (652kB) | Preview
[thumbnail of ADHIGUNA WIRAYUDHA BAB II.pdf]
Preview
Text
ADHIGUNA WIRAYUDHA BAB II.pdf

Download (788kB) | Preview
[thumbnail of ADHIGUNA WIRAYUDHA BAB III.pdf] Text
ADHIGUNA WIRAYUDHA BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (572kB)
[thumbnail of ADHIGUNA WIRAYUDHA BAB IV.pdf] Text
ADHIGUNA WIRAYUDHA BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (757kB)
[thumbnail of ADHIGUNA WIRAYUDHA BAB V.pdf] Text
ADHIGUNA WIRAYUDHA BAB V.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (568kB)
[thumbnail of ADHIGUNA WIRAYUDHA DAFTAR PUSTAKA.pdf]
Preview
Text
ADHIGUNA WIRAYUDHA DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (576kB) | Preview

Abstract

Adanya realitas yang menunjukkan banyaknya pekerja di Indonesia yang
masih berpenghasilan rendah dan minimnya perlindungan bagi pekerja dari sikap
peluang pengusaha yang cenderung merugikan kepentingan pekerja, mendorong
pemerintah mengeluarkan kebijakan upah minimum. Upah minimum tersebut
berfungsi sebagai jaring pengaman agar upah pekerja tidak merosot jauh dari
Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Untuk Propinsi Jawa Tengah, upah minimum
diatur dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor : 561.4./73/2011
tentang Upah Minimum Pada 35 (tiga puluh lima) Kabupaten/Kota di Propinsi
Jawa Tengah Tahun 2012. Berdasarkan surat keputusan tersebut, besarnya Upah
Minimum Kabupaten/Kota (UMK) untuk Kabupaten Banyumas yaitu Rp.
795.000,00. Ketentuan tentang upah minimum tersebut tentunya juga berlaku
pada setiap sektor usaha di Kabupaten Banyumas yang menggunakan jasa
pekerja, termasuk didalamnya sektor usaha perhotelan.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan Upah Minimum
Kabupaten pada sektor usaha perhotelan Di Kabupaten Banyumas dan untuk
mengetahui hubungan antara penerapan Upah Minimum Kabupaten pada sektor
usaha perhotelan Di Kabupaten Banyumas dengan perlindungan hukum bagi
pekerja dalam hal pengupahan.
Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis sosiologis,
spesifikasi penelitian deskriptif analitif, menggunakan data primer dan sekunder,
menggunakan metode pengambilan sampel purposive/bertujuan, menggunakan
metode penyajian data secara teks naratif serta mengunakan metode analisis data
normatif kualitatif.
Penerapan Upah Minimum Kabupaten pada pekerja di bidang perhotelan
Di Kabupaten Banyumas belum terlaksana secara menyeluruh karena dalam
pemberian upah sesuai ketentuan peraturan masing-masing hotel dan
perlindungan hukum bagi pekerja perhotelan Di Kabupaten Banyumas dalam hal
pengupahan terkendala adanya perjanjian secara lisan yang akan lebih
menguntungkan salah satu pihak saja dan pekerja akan tetap menerima upah kerja
dari pemilik hotel berapapun besar upah yang akan diberikan.
Pelaku usaha seharusnya memberikan upah bagi pekerja sesuai dengan
upah minimum yang telah ditetapkan dan manakala tidak dapat melaksanakan
upah minimum sebaiknya melakukan penangguhan pelaksanaan upah minimum
sesuai ketentuan.

Dosen Pembimbing: unspecified | unspecified
Item Type: Thesis (Bachelor)
Additional Information: Pembimbing: Susilo Wardani, S.H, S.E, M.Hum dan Soediro, S.H, LL.M
Uncontrolled Keywords: Pekerja dan Upah Minimum Kabupaten Banyumas
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum S1
Depositing User: Dan Kh
Date Deposited: 01 Aug 2017 03:58
Last Modified: 01 Aug 2017 03:58
URI: http://repository.ump.ac.id/id/eprint/3012

Actions (login required)

View Item View Item