SAPUTRA, DIMAS OGI (2016) TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PUTUSAN VERSTEK DALAM PERKARA PERCERAIAN (Studi Kasusdi Pengadilan Agama Cilacap). Bachelor thesis, UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PURWOKERTO.

[thumbnail of COVER_DIMAS OGI SAPUTRA_HUKUM'17.pdf]
Preview
Text
COVER_DIMAS OGI SAPUTRA_HUKUM'17.pdf

Download (2MB) | Preview
[thumbnail of BAB I_DIMAS OGI SAPUTRA_HUKUM'17.pdf]
Preview
Text
BAB I_DIMAS OGI SAPUTRA_HUKUM'17.pdf

Download (857kB) | Preview
[thumbnail of BAB II_DIMAS OGI SAPUTRA_HUKUM'17.pdf]
Preview
Text
BAB II_DIMAS OGI SAPUTRA_HUKUM'17.pdf

Download (856kB) | Preview
[thumbnail of BAB III_DIMAS OGI SAPUTRA_HUKUM'17.pdf] Text
BAB III_DIMAS OGI SAPUTRA_HUKUM'17.pdf
Restricted to Registered users only

Download (617kB)
[thumbnail of BAB IV_DIMAS OGI SAPUTRA_HUKUM'17.pdf] Text
BAB IV_DIMAS OGI SAPUTRA_HUKUM'17.pdf
Restricted to Registered users only

Download (876kB)
[thumbnail of BAB V_DIMAS OGI SAPUTRA_HUKUM'17.pdf] Text
BAB V_DIMAS OGI SAPUTRA_HUKUM'17.pdf
Restricted to Registered users only

Download (618kB)
[thumbnail of DAFTAR PUSTAKA_DIMAS OGI SAPUTRA_HUKUM'17.pdf]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA_DIMAS OGI SAPUTRA_HUKUM'17.pdf

Download (730kB) | Preview
[thumbnail of LAMPIRAN_DIMAS OGI SAPUTRA_HUKUM'17.pdf] Text
LAMPIRAN_DIMAS OGI SAPUTRA_HUKUM'17.pdf
Restricted to Registered users only

Download (5MB)

Abstract

Perceraian dapat terjadi karena talak atau karena gugatan perceraian.
Prinsip pengajuan gugatan perceraian baik di dalam cerai talak maupun cerai
gugat, diajukan kepada Pengadilan Agama yang mewilayaih tempat tinggal istri,
untuk menjatuhkan putusan verstek dalam perkara perceraian dilakukan 2-3 (duatiga)
kali pemanggilan, karena pada Hakim-hakim Pengadilan Agama Cilacap
berpendapat bahwa untuk menjatuhkan putusan verstek pada perkara perceraian
yang layak itu dilakukan 2-3 (dua sampai tiga) kali pemanggilan. Dalam
pemanggilan Tergugat atau Termohon dalam Pengadilan Agama Cilacap tidak
ada peraturan perundangan yang mengatur berapa kali pemanggilan untuk
menjatuhkan putusan verstek pada perkara tersebut.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pertimbangan hakim
sebelum menjatuhkan putusan verstek dalam perkara perceraian di Pengadilan
Agama Cilacap serta untuk menganalisis faktor-faktor yang menyebabkan
banyaknya putusan verstek dalam perkara perceraian di Pengadilan Agama
Cilacap. Metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif. Spesifikasi
penelitian deskriptif analisis. Lokasi penelitian yaitu di Pengadilan Agama
Cilacap. Jenis data yaitu data primer dan data sekunder. Metode analisa data
dalam penyusunan skripsi ini adalah dengan cara normatif kualitatif yaitu dengan
menjabarkan dan menafsirkan data berdasarkan pada norma hukum, doktrin
hukum, yang mempunyai relevansi dengan permasalahan.
Dari hasil penelitian yang dilakukan, diketahui bahwa pertimbangan hakim
sebelum menjatuhkan putusan verstek pada perkara perceraian di Pengadilan
Agama Cilacap bahwa hakim mempunyai kewenangan untuk memeriksa dan
memutus suatu perkara meskipun Tergugat tidak hadir dipersidangan pada tanggal
yang telah ditentukan. Dalam pemanggilan tidak ada Peraturan Perudangan yang
mengatur beberapa kali pemanggilan. Bahwasannya untuk menjatuhkan putusan
verstek dengan layak dilakukan sebanyak 2-3 (dua sampai tiga) kali pemanggilan
dan juga ada beberapa faktor-faktor yang menyebabkan banyaknya putusan
verstek dalam perkara perceraian yaitu: Ketidaktahuan tentang hukum, Merantau
di luar negeri, Tergugat malas untuk datang menghadiri persidangan, Tergugat
Ghoib (tidak jelas kediamannya).

Dosen Pembimbing: unspecified | unspecified
Item Type: Thesis (Bachelor)
Additional Information: Pembimbing: Susilo Wardani S.H., S.E., M.Hum
Uncontrolled Keywords: Putusan, Verstek, Perceraian
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum S1
Depositing User: Iin Hayuningtyas
Date Deposited: 06 May 2017 02:02
Last Modified: 06 May 2017 02:02
URI: http://repository.ump.ac.id/id/eprint/1823

Actions (login required)

View Item View Item