Syaifulloh, Syahrul Akbar (2025) Perlindungan Hak Merek Terkenal Terhadap Barang Tiruan Dalam Era Digital : Studi Kasus Penjualan Barang Tiruan di Platform Marketplace Shopee. S1 thesis, Universitas Muhammadiyah Purwokerto.
![]() |
Text
SYAHRUL AKBAR_COVER.pdf Download (5MB) |
![]() |
Text
SYAHRUL AKBAR_BAB I.pdf Download (999kB) |
![]() |
Text
SYAHRUL AKBAR_BAB II.pdf Download (1MB) |
![]() |
Text
SYAHRUL AKBAR_BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (833kB) |
![]() |
Text
SYAHRUL AKBAR_BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
![]() |
Text
SYAHRUL AKBAR_BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (835kB) |
![]() |
Text
SYAHRUL AKBAR_DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (851kB) |
![]() |
Text
SYAHRUL AKBAR_LAMPIRAN.pdf Restricted to Registered users only Download (2MB) |
Abstract
Perlindungan terhadap merek terkenal merupakan isu penting dalam era digital, terutama dengan maraknya barang tiruan di platform e-commerce seperti Shopee. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum terhadap merek terkenal yang ditirukan di marketplace Shopee, mengidentifikasi upaya yang dilakukan oleh pemilik merek terkenal untuk melindungi hak-haknya, serta mengevaluasi efektivitas perlindungan hukum tersebut dalam praktiknya. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan komparatif dan studi pustaka, melibatkan analisis peraturan perundang-undangan, jurnal, buku, dan dokumen hukum terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis telah memberikan dasar hukum perlindungan yang mencakup hak eksklusif bagi pemilik merek terdaftar, serta penerapan sanksi administratif, perdata, maupun pidana terhadap pelanggaran. Namun, implementasi hukum menghadapi tantangan berupa lemahnya pengawasan, rendahnya kesadaran masyarakat terhadap produk asli, dan terbatasnya akses bagi pemilik merek untuk menindaklanjuti pelanggaran di platform e-commerce. Penelitian ini juga menemukan bahwa upaya pemilik merek terkenal dalam melindungi haknya mencakup pelaporan melalui sistem Shopee Brand IP Portal, penggunaan teknologi anti-pemalsuan, edukasi masyarakat tentang pentingnya membeli produk asli, serta kolaborasi dengan pihak berwenang untuk menghapus produk tiruan dari marketplace. Penelitian ini merekomendasikan penguatan kolaborasi antara pemerintah, platform e-commerce, dan pemilik merek terkenal melalui peningkatan teknologi pengawasan berbasis kecerdasan buatan, penyempurnaan kebijakan terkait perlindungan merek di platform digital, serta penegakan hukum yang lebih tegas untuk menciptakan ekosistem perdagangan yang adil, terpercaya, dan berkelanjutan.
Dosen Pembimbing: | Marsitiningsih, Marsitiningsih | nidn0022116101 |
---|---|
Item Type: | Thesis (S1) |
Uncontrolled Keywords: | perlindungan hukum, barang tiruan, merek terkenal |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum S1 |
Depositing User: | Nur Hardiansyah |
Date Deposited: | 28 Feb 2025 02:17 |
Last Modified: | 18 Mar 2025 06:44 |
URI: | http://repository.ump.ac.id/id/eprint/18018 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |